MFA Mining Blog

Find latest news, tips, and tricks on mining field

Ekspor batubara akan menggunakan HPA mulai 1 Maret

Mulai 1 Maret 2025, pemerintah Indonesia akan mewajibkan penggunaan Harga Batu Bara Acuan (HBA) RI dalam ekspor batu bara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa aturan ini akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM (Kepmen) dan saat ini sedang dalam tahap sosialisasi.

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa harga batu bara Indonesia tidak lagi ditentukan oleh negara lain. Selama ini, harga ekspor batu bara Indonesia cenderung lebih rendah dibandingkan dengan harga yang berlaku di negara lain. Oleh karena itu, dengan penerapan HBA dalam ekspor, pemerintah ingin meningkatkan daya saing harga batu bara RI di pasar internasional serta memperkuat kemandirian ekonomi nasional.

Menurut Bahlil, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepentingan nasional, sehingga Indonesia memiliki kontrol lebih besar terhadap harga komoditasnya sendiri dan tidak lagi bergantung pada keputusan negara lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *